Tuesday, 16 August 2016

DUNIABOLA | BERITA SEPAKBOLA TERKINI | PAHLAWAN YANG KINI MENJADI BURUAN PEMERINTAH NEGERINYA


DUNIABOLA121.COM - Berangkat sebagai seorang pahlawan sepakbola di negaranya kini malah menjadi buronan oleh pemerintahnya sendiri. Hakan Sukur adalah seorang pesepakbola berkebangsaaan Turki. Pada eranya Hakan Sukur merupakan legenda sepakbola yang dimiliki oleh Turki, dia dipuja puji oleh seantero negaranya. Tepatnya ketika dia berhasil membawa Turki menempati posisi ketiga pada Piala Dunia 2002. Pencapaian itu merupakan yang terbaik sampai saat ini yang pernah diraih oleh Turki di dunia sepakbola.

Hakan Sukur yang pernah menjadi pemain Inter Milan dan Galatasaray sekarang ini dinyatakan sebagai buronan oleh pemerintahannya sendiri. Persoalan ini muncul ketika Hakan Sukur melakukan tweet yang dinilai sebagai penghinaan pada Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan yang telah memimpin Turki sejak tahun 2014.

Namun, Hakan Sukur menyangkal tweet tersebut mengarah kepada sang Presiden. Akan tetapi pihak penuntut bersikeras menyatakan tweet dari Hakan Sukur di akun sosial medianya jelas mengarah kepada Erdoğan. 

Seperti yang kita ketahui, setelah pensiun dari dunia sepakbola pda tahun 2007 Hakan Sukur terjun ke dunia politik di negaranya. Pada tahun 2011 dia pun terpilih sebagai anggota parlemen pada Partai Keadilan dan Pembangunan yang dipimpin Endorgan. Tapi dia memutuskan mundur di 2013 setelah muncul penyelidikan korupsi yang membidik Erdogan dan orang-orang dekatnya. Dan dalam beberapa kesempatan dia juga sempat menyatakan dukungannya terhadap Fethullah Gulen, dimana Gulen ini dituding oleh pemerintah Turki sebagai salah satu dalang dalam upaya kudeta yang terjadi di Turki.

Kini pemerintah Turki di bawah pimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Sukur. Legenda sepakbola Turki tersebut dituding terlibat dalam upaya penggulingan kekuasaan Erdoğan yang terjadi Juli lalu. Upaya kudeta di Turki diketahui dimotori oleh Angkatan Bersenjata Turki yang akhirnya berhasil digagalkan oleh pemerintah saat ini.







No comments:

Post a Comment